Total Pengunjung

12/17/2015

BERKAS PELAMAR



Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya anda menyiapkan segala materi yang tertera di bawah ini:

Materi Pemeriksaan
  1. Surat Permohonan :
    1. ditulis dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,-;
    2. ditulis sendiri oleh pelamar;
    3. menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus.
  2. fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir
    1. bagi yang tidak memiliki akte kelahiran dapat menggunakan Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir
    2. akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/walikota setempat;
    3. jika akte kelahiran/surat kenal lahir hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
  3. fotokopi Ijazah pendidikan umum sampai dengan pendidikan terakhir
    1. fotokopi Ijazah beserta transkrip/daftar nilai
    2. jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang  berwenang;
    3. fotokopi Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penyesuaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    4. fotokopi Ijazah yang digunakan harus sesuai dengan yang diterbitkan oleh sekolah/perguruan tinggi;
    5. fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan BAN-PT dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi.
  4. bagi siswa yang masih duduk di kelas 3 (tiga) agar membawa raport atau fotocopy raport yang telah dilegalisir;
  5. fotokopi surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri);
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :
  7. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pendaftar dengan masa penerbitan minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung pada saat waktu pembukaan pendidikan;
  8. persetujuan orang tua/wali
  9. pernyataan belum pernah nikah
  10. daftar riwayat hidup
  11. surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
  12. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain
  13. surat pernyataan orang tua/wali
Keterangan : semua persyaratan Administrasi dibuat rangkap 3 (tiga).

11/03/2015

PERSYARATAN CALON BINTARA POLISI

Persyaratan Umum :
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
  1. berijazah serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK dengan kriteria lulus serta nilai akhir (gabungan nilai ujian nasional dan ujian sekolah) minimal 60 (enam puluh), tidak termasuk :
    1. SMK tata boga, tata busana, tata kecantikan dan perhotelan;
    2. program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C
  2. bagi yang masih duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 (satu) minimal 60 (enam puluh) setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dgn nilai akhir (gabungan nilai ujian nasional dan nilai sekolah) minimal 60 (enam puluh);
  3. umur pada saat buka pendidikan minimal 17 tahun 5 bulan (maks lahir Februari 1998) dan maksimal 21 tahun (min lahir Agustus 1994);
  4. tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
    1. pria : 165 Cm
    2. wanita: 160 Cm
  5. berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 2 (dua) tahun terhitung pada saat pembukaan pendidikan yang dibuktikan dengan KTP dan/atau surat keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir (local boy for local job)
  6. belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Brigadir Polri ditambah 2 tahun setelah lulus, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
  7. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polri
  8. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  9. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  10. bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
  11. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK);
  12. bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  13. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    1. pemeriksaan administrasi awal;
    2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
    3. pemeriksaan dan pengujian psikologi;
    4. pengujian akademik, yang meliputi :
      1. ) Pengetahuan Umum;
      2. ) Bahasa Indonesia;
      3. ) Bahasa Inggris;
    5. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
    6. pengujian kesamaptaan jasmani;
    7. pendalaman PMK;
    8. pemeriksaan administrasi akhir;
    9. sidang terbuka lulus sementara;
    10. kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat
    11. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.