Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya anda menyiapkan segala materi yang tertera di bawah ini:
Materi
Pemeriksaan
- Surat Permohonan :
 - ditulis dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,-;
 - ditulis sendiri oleh pelamar;
 - menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus.
 - fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir
 - bagi yang tidak memiliki akte kelahiran dapat menggunakan Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir
 - akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/walikota setempat;
 - jika akte kelahiran/surat kenal lahir hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
 - fotokopi Ijazah pendidikan umum sampai dengan pendidikan terakhir
 - fotokopi Ijazah beserta transkrip/daftar nilai
 - jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;
 - fotokopi Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penyesuaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
 - fotokopi Ijazah yang digunakan harus sesuai dengan yang diterbitkan oleh sekolah/perguruan tinggi;
 - fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan BAN-PT dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi.
 - bagi siswa yang masih duduk di kelas 3 (tiga) agar membawa raport atau fotocopy raport yang telah dilegalisir;
 - fotokopi surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri);
 - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :
 - fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pendaftar dengan masa penerbitan minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung pada saat waktu pembukaan pendidikan;
 - persetujuan orang tua/wali
 - pernyataan belum pernah nikah
 - daftar riwayat hidup
 - surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
 - surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain
 - surat pernyataan orang tua/wali
 
Keterangan : semua persyaratan
Administrasi dibuat rangkap 3 (tiga).