Total Pengunjung

12/17/2015

BERKAS PELAMAR



Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya anda menyiapkan segala materi yang tertera di bawah ini:

Materi Pemeriksaan
  1. Surat Permohonan :
    1. ditulis dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,-;
    2. ditulis sendiri oleh pelamar;
    3. menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus.
  2. fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir
    1. bagi yang tidak memiliki akte kelahiran dapat menggunakan Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir
    2. akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/walikota setempat;
    3. jika akte kelahiran/surat kenal lahir hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
  3. fotokopi Ijazah pendidikan umum sampai dengan pendidikan terakhir
    1. fotokopi Ijazah beserta transkrip/daftar nilai
    2. jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang  berwenang;
    3. fotokopi Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penyesuaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    4. fotokopi Ijazah yang digunakan harus sesuai dengan yang diterbitkan oleh sekolah/perguruan tinggi;
    5. fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan BAN-PT dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi.
  4. bagi siswa yang masih duduk di kelas 3 (tiga) agar membawa raport atau fotocopy raport yang telah dilegalisir;
  5. fotokopi surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri);
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :
  7. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pendaftar dengan masa penerbitan minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung pada saat waktu pembukaan pendidikan;
  8. persetujuan orang tua/wali
  9. pernyataan belum pernah nikah
  10. daftar riwayat hidup
  11. surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
  12. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain
  13. surat pernyataan orang tua/wali
Keterangan : semua persyaratan Administrasi dibuat rangkap 3 (tiga).